Peraturan Bupati Karangasem Nomor 18 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karangasem Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Karangasem Nomor 18 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem

Nomor
18

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2024

Berlaku Tanggal
08 Juli 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2024 NOMOR 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karangasem Nomor 18 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar