Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem
Nomor
3 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2018
Berlaku Tanggal
28 Februari 2018
Sumber
BD.No.3/2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.