Peraturan Bupati Karangasem Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajalc Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, TambaJian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6187); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negaira Republik Indonesia Nomor 5165); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 23. Perturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuain Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15); 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pen3nasunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Nega ra Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825); 29. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2005 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 1), sebagaimana telah diubah beberapa kali, tersikhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 12); 30. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 70; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karangasem (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6); 33. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7); 35. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ksirangasem Nomor 3); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Karsingasem Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Pertauran Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6) ; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8); 43. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3); 44. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16); 8 45. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17); 46. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18); 47. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 19); 48. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 20); 49. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21); 50. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 22); 51. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 18,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16); 52. Peraturan Daerah Kabupate n Karangasem Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5); 53. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5); 54. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem 6); 55. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Dearah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13); 56. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8); 57. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 12); 58. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 14); 59. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2); 60. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekeijakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten 10 Karangasem Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7); 61. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8); 62. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belsinja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2019 Nomor).
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran I, Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dirinci lebih lanjut ke dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran, Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Karangasem Nomor 31 Tahun 2019