Peraturan Bupati Karangasem Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perizinan dan Non Perizinan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem
Nomor
8 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perizinan dan Non Perizinan
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2017
Berlaku Tanggal
31 Januari 2017
Sumber
LD.2017/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.