Peraturan Bupati Karawang Nomor 105 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
105 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2012
Sumber
BD 2012/105
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.