Peraturan Bupati Karawang Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2017
Berlaku Tanggal
15 Mei 2017
Sumber
BD 2017/11
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Karawang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang