PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran Bagi Objek Pajak Sawah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dalam pertanian khususnya sawah di kabupaten karawang merupakan lahan produktif yang harus dilindungi dari alih fungsi lahan, dan bahwa dalam rangka melindungi lahan pertanian khususnya sawah di wilayah kabupaten karawang dari alih fungsi dan agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukanya, perlu dilakukan pengurangan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaaan, dan berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat (2) huruf e peraturan daerah kabupaten karawang nomor 13 tahun 2018 tentang ketentuan umum perpajakan daerah, bupati dapat mengurangkan ketetapan pajak teruttang berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan bagi objek pajak sawah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 123 Tahun 2012.
ketentuan umum, pemberian pengurangan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.