Peraturan Bupati Karawang Nomor 120 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2upd) Kabupaten Karawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
120 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2upd) Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012
Berlaku Tanggal
27 Desember 2012
Sumber
BD 2012/120
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.