Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
13 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2019
Berlaku Tanggal
20 Mei 2019
Sumber
BD 2019/13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.