Peraturan Bupati Karawang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendaparkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang Hasil Pemilihan Umum Tahun 2009
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
2 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendaparkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang Hasil Pemilihan Umum Tahun 2009
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2010
Berlaku Tanggal
15 Januari 2010
Sumber
BD 2010/02
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.