Peraturan Bupati Karawang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Karawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
27 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2014
Berlaku Tanggal
06 Juni 2014
Sumber
BD 2014/27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.