Peraturan Bupati Karawang Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang, perlu dilaksanakan penataan kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kabupaten Karawang dari semula Satuan Kerja Perangkat Daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada DInas Kesehatan Kabupaten Karawang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karawang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kabupaten Karawang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 28 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi;
Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas;
Tata Kerja;
Kepegawaian,;
Pembiayaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.