Peraturan Bupati Karawang Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Bupati Karawang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Karawang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karawang Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin di perdesaan/kelurahan, dipandang perlu memberikan bantuan sosial biaya pemasangan listrik yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Daerah

Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 15 Tahun 1985
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. PERMENESDM No 45 Tahun 2005
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 39 Tahun 2012
  8. Peraturan Daerah KAB.KARAWANG No 2 Tahun 2008
  9. Peraturan Daerah KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah KAB.KARAWANG No 6 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2014
  12. Peraturan Bupati KARAWANG No 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERBUP KARAWANG No 57 Tahun 2013
  13. Peraturan Bupati KARAWANG No 76 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan Bagi Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Karawang Terkait Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Ketentuan Pokok, Mekanisme Penganggaran, Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan, Tim Evaluasi, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Karawang

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2012/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (116.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar