Peraturan Bupati Karawang Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang, namun dalam rangka menampung perkembangan tuntutan dan kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, maka perlu diganti dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 30 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang. Terdiri dari 9 Bab, 81 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.