Peraturan Bupati Karawang Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak dalam Jaringan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
37 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak dalam Jaringan
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2016
Berlaku Tanggal
05 Desember 2016
Sumber
BD 2016/37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.