Peraturan Bupati Karawang Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Kabupaten Karawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
51 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2012
Berlaku Tanggal
18 Januari 2012
Sumber
BD 2012/51
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.