Peraturan Bupati Karawang Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
52 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2014
Berlaku Tanggal
23 Desember 2014
Sumber
BD 2014/52
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.