Peraturan Bupati Karawang Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013
Berlaku Tanggal
23 Desember 2013
Sumber
BD 2013/54
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Karawang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Karawang
Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang