Peraturan Bupati Karawang Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
57 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2013
Berlaku Tanggal
27 Desember 2013
Sumber
BD 2013/57
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.