Peraturan Bupati Karawang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Dana Transport Bagi Pendidik pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka tertib administrasi penggunaan dana pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu dan daya saing serta penguatan tata kelola, dan akuntabilitas publik pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Karawang, perlu diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan pada pemberian biaya transport tenaga pendidik dan untuk pemberian biaya transport bagi Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini, dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur mengenai Pedoman Pemberian Biaya Transport bagi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Pedoman Pemberian Biaya Transport bagi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini. Terdiri atas 6 Bab dan 14 Pasal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Tentang
Pedoman Pemberian Dana Transport Bagi Pendidik pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2019
Berlaku Tanggal
29 Maret 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (113.26 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.