Peraturan Bupati Karawang Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 86 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka peningkatan sinergitas, profesionalitas serta akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali Tugas dan Fungsi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 86 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang 5 no 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah no 18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
Beberapa ketentuan diubah, yaitu Pasal 17, pasal 18,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
86 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2018
Berlaku Tanggal
14 Desember 2018
Sumber
BD 2018/87
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Karawang Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.