Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018
Berlaku Tanggal
27 Desember 2018
Sumber
BD 2018/88
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Karawang Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang