Peraturan Bupati Karawang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sempadan Irigasi Kawasan 5 dan Kawasan 6 Johar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
9 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sempadan Irigasi Kawasan 5 dan Kawasan 6 Johar
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017
Berlaku Tanggal
30 Maret 2017
Sumber
BD 2017/9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.