Peraturan Bupati Karawang Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 91 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 91 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 UUD 1945,
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang No 17 tahun 2003,
- Undang-Undang No 1 tahun 2004,
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 28 tahun 2009,
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah no 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2018
Penjabaran APBD Kabupaten Karawang TA 2019
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
91 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
BD 2018/92
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Karawang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.