Peraturan Bupati Karawang Nomor 93 Tahun 2018

Peraturan Bupati Karawang Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karawang Nomor 93 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 17 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2019

Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 93 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 17,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016

Kebijakan Pengawasan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang

Nomor
93 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BD 2018/93

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (138.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar