Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2018

Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tarif Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Jasa Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  7. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016

KETENTUAN UMUM, TArif Pelayanan Kesehatan, PELAYANAN DAN TARIF JASA LAYANAN BAGI PESERTA JAMINAN KESEHATAN DAN TANGGUNGAN PIHAK KETIGA, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN TARIF LAYANAN KESEHATAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang

Nomor
96 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tarif Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BD 2018/97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (785.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar