Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Kabupaten Karimun sangat diperlukan koordinasi secara berkesinambungan dan terpola antar para unsur Pimpinan Daerah di Kabupaten Karimun, guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di Daerah perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.28 Tahun 1999;
  2. Undang-Undang No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang No.2 Tahun 2002;
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang No.16 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang No.34 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019;
  9. Undang-Undang No.17 Tahun 2011;
  10. Undang-Undang No.7 Tahun 2012;
  11. Undang-Undang No.5 Tahun 2014;
  12. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2022;
  13. Undang-Undang No.30 Tahun 2014l Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1988l Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2015;
  14. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019;
  15. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2022;
  16. Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020;
  17. Peraturan Presiden No.43 Tahun 2020;
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 tahun 2019;
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karimun
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2024
Berlaku Tanggal
08 Januari 2024
Sumber
BD.2024/No.1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG FORUM SINKRONISASI DAN SINERGITAS PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN DAN PEMERINTAHAN DAERAH

Download Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.