PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Kabupaten Karimun sangat diperlukan koordinasi secara berkesinambungan dan terpola antar para unsur Pimpinan Daerah di Kabupaten Karimun, guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di Daerah perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karimun Nomor 1 Tahun 2024 ini adalah:
Undang-Undang No.28 Tahun 1999;
Undang-Undang No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2008;
Undang-Undang No.2 Tahun 2002;
Undang-Undang No.17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang No.16 Tahun 2004;
Undang-Undang No.34 Tahun 2004;
Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019;
Undang-Undang No.17 Tahun 2011;
Undang-Undang No.7 Tahun 2012;
Undang-Undang No.5 Tahun 2014;
Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2022;
Undang-Undang No.30 Tahun 2014l Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1988l Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2022;
Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020;
Peraturan Presiden No.43 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;