Peraturan Bupati Karimun Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kemitraan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Dengan Organisasi Kemasyarakatan dan/atau Lembaga Nirlaba Lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karimun Nomor 20 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya mengoptimalkan pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa serta politik dalam negeri, diperlukan suatu bentuk kemitraan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan Organisasi Kemasyarakatan dan/atau Lembaga Nirlaba Lainnya
Dasar hukum Peraturan Bupati Karimun Nomor 20 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- U Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Kemitraan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan Organisasi Kemasyarakatan dan/atau Lembaga Nirlaba Lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.