Peraturan Bupati Karimun Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Melalui Program dari Laporan Kecamatan Terbit Akta Kematian
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karimun Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan, perlu adanya peningkatan percepatan penerbitan akta kematian yang mendekatkan pelayanan masyarakat dengan memberikan kemudahan akses dan proses pencatatan akta kematian
Dasar hukum Peraturan Bupati Karimun Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Karimun Nomor 20 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Melalui Program Dari Laporan Kecamatan Terbit Akta Kematian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.