Peraturan Bupati Karimun Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Kecamatan Kabupaten Karimun
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karimun Nomor 31 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan utuk Usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada camat di Kabupaten Karimun
Dasar hukum Peraturan Bupati Karimun Nomor 31 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Kecamatan Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.