Peraturan Bupati Karimun Nomor 38 Tahun 2015

Peraturan Bupati Karimun Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Karimun (Randa PUG)

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karimun Nomor 38 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender serta memberikan kerangka pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kabupaten Karimun, maka perllu merumuskan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG)

Dasar hukum Peraturan Bupati Karimun Nomor 38 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Karimun (RANDA PUG) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karimun

Nomor
38 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Karimun (Randa PUG)

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal
30 Desember 2015

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2015 NOMOR 40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.67 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar