Peraturan Bupati Karimun Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karimun Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian
Dasar hukum Peraturan Bupati Karimun Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.