PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karimun Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karimun Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengimplementasikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pem bangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pem bangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Keija Pemerintah Daerah, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Pemerintah Daerah melakukan Penyusunan Rencana Keija (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2020