PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karimun Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Optimalisasi Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Berbasis Model Sistem Rujukan (Camp Assesment)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karimun Nomor 49 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa gelandangan dan pengemis merupakan masyarakat rentan yang hidup dalam kemiskinan, kekurangan, keterbatasan, kesenjangan dan hidup tidak layak serta tidak bermartabat, maka penanganan gelandangan dan pengemis perlu dilakukan dengan langkah-langkah yang efektif, terpadu, dan berkesinambungan serta memiliki kepastian hukum dan memperhatikan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan ketertiban umum;