PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karo Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Besaran dan Penatausahaan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karo Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Penatausahaan Uang Persediaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Besaran dan Penatausahaan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020
Berlaku Tanggal
06 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No. 01
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karo Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: