Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Karo Tahun 2020-2025

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota ditegaskan bahwa RUPMK disusun oleh perangkat daerah kabupatenlkota yang membidangi urusan penanarlan modal dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Karo Tahun 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
  6. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.

Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan Penyusunan RUPMK;
Sistematika Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Karo, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karo

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Karo Tahun 2020-2025

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2020

Berlaku Tanggal
02 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.83 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar