Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Karo Tahun 2020-2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota ditegaskan bahwa RUPMK disusun oleh perangkat daerah kabupatenlkota yang membidangi urusan penanarlan modal dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Karo Tahun 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan Penyusunan RUPMK;
Sistematika Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Karo, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.