PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karo Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karo Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/ atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karo Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2019.