PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karo Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Desa Persiapan Batukarang Kuta Kecamatan Payung Kabupaten Karo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karo Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di desa, Pemerintah daerah kabupaten dapat memprakarsai pembentukan desa berdasarkan hasil evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan desa di wilayahnya dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat, serta kemampuan dan potensi desa;
Berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten, Desa Batukarang Kecamatan Payung Kabupaten Karo dapat dilakukan pemekaran dan dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk ditetapkan menjadi Desa Persiapan.