PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Karo Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karo Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data Pemilik Sertifikat Elektronik yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo diperlukan pengaturan terkait upaya pengamanan yang memadai dan handal. Upaya pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karo Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018;
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014;
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017;
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati Karo Nomor 43 Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karo Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.