PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Perbup Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2018
Berlaku Tanggal
19 Januari 2018
Sumber
BD.2018/406
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Katingan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Katingan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: