PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Operasional Satuan Tugas Kebencanaan Kelurahan dan Desa di Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, maka untuk pelaksanaannya dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Operasional Satuan Tugas Kebencanaan Kelurahan dan Desa di Kabupaten Katingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;