PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan keijasama dengan pihak lain;
bahwa untuk terlaksananya keijasama dengan baik dan optimal perlu adanya pedoman bagi Badan Layanan Umum Daerah sebagai acuan pelaksanaan keijasama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Keijasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan dengan Peraturan Bupati.