PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Atas Penambahan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk lebih meningkatkan disiplin, kinerja, produktivitas kerja pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial, ekonomi serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
bahwa pengaturan mengenai tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil yang sudah ditetapkan seiring dengan perkembangan keadaan, maka perlu disusun dan ditetapkan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Atas Penambahan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020
Berlaku Tanggal
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.542
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: