PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Tarif Layanan Umum ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesahatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan, Peraturan Bupati Katingan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesahatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan dan Peraturan Bupati Katingan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesahatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan, sudah tidak sesuai dengan keadaan perkembangan Rumah Sakit saat ini, sehingga perlu untuk dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;