PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) adalah bentuk bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan, Alat kesehatan, bahan habis pakai dan bantuan uang saku untuk petugas pendampingan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak termasuk Kuota kepersertaan BPJS;
dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin, orang terlantar (sakit jiwa), Tenaga Kontrak dan penghuni lapas. Petunjuk Teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dalam Program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) antara RS. Mas Amsyar Kasongan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan yang semula menjadi satu, selanjutnya dilakukan secara terpisah, sehingga perlu mencabut Petunjuk Teknis yang lama. Untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah di Puskesmas beserta Jaringannya di Kabupaten Katingan.
Perbup Tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2018
Berlaku Tanggal
12 Februari 2018
Sumber
BD.2018/419
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Katingan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Katingan. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: