Peraturan Bupati Katingan Nomor 27 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Mengevaluasi Rancangan Peraturan Desa kepada Camat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Katingan Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisian dan sebagai tindak lanjut dari Pasal 23 ayat (1) Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati dalam evaluasi rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) kepada Camat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dedam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan Kepada Camat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
27

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Mengevaluasi Rancangan Peraturan Desa kepada Camat

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2018

Berlaku Tanggal
26 Maret 2018

Sumber
BD.2018/424

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar