Categories: Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Organisasi Laboratorium Pengujian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendapatkan sertifikat akreditasi, laboratorium harus memenuhi SNI ISO/IEC L7O25 edisi termutakhir tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorirrm Kalibrasi;
  2. bahwa persyaratan manajemen berdasarkan SNI ISO/IEC 77025 : 2008 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi bahwa organisasi laboratorium pengujian harus memiliki personil manajerial dan teknis yang memiliki wewenang lebih luas. Untuk memenuhi persyaratan tambahan sebagaimana tercantum dalam L, ampiran I Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2AO9 tentang Laboratorium Lingkungan. Untuk memperoleh pengakuan sebagai laboratorium lingkungan, laboratorium w4jib memiliki sertifikat akreditasi laboratorim pengujian dengan lingkup parameter kualitas linglungan yang diterbitkan oleh lembaga akreditasi yang berwenang dan mempunyai identitas registrasi yang diterbitkarr oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahlun 2012
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009
  13. Peraturan Bupati Katingan Nomor 88 Tahun 2016

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUGAS POKOK, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB LABORATORIUM PENGUJI.AN DINAS LINGKUNGAN HIDUP;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV KEDUDUKAN DAN JABATAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan
Nomor
3 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi Laboratorium Pengujian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2017
Berlaku Tanggal
03 Februari 2017
Sumber
BD.2017/348

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.09 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.