PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mas Amsyar Katingan;
- bahwa untuk terlaksananya penggunan sisa lebih perhitungan anggaran yang akuntabel perlu menetapkan pedoman penggunaannya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mas Amsyar Katingan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.