Peraturan Bupati Katingan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Katingan Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektif dan efisiennya penyelenggaraan pengelolaan urusan Penunjang Pemerintahan Bidang Perencanaan sehingga dirasa perlu untuk merevisi Peraturan Bupati Katingan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 30 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan.
Perubahan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.