PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu;
bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.